Jumat, 16 Desember 2011

[Kepala SMKN 3 Bandarlampung]-Kami menyadari kebutuhan akan teknologi informasi menjadi sesuatu yang harus dipenuhi. Hal ini bukan saja karena ingin mempromosikan sekolah secara komersil, lebih dari itu kami berusaha menyediakan sebuah teknologi informasi yang akan memberikan manfaat kepada siapa saja baik siswa, guru maupun pengunjung lain. Ini merupakan langkah awal kami dalam membentuk karakter pendidikan di SMKN 3 BANDAR LAMPUNG yang akan terus kami kembangkan seiring kemajuan zaman. Harapan kami, dengan adanya fasilitas ini, semua pihak akan mendapatkan sentuhan teknologi yang positif dan bermanfaat bagi mereka.


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat datang di Web Site SMK N 3 Bandar Lampung, sebagai salah satu Sekolah menengah Kejuruan kelompok pariwisata rintisan SMK bertaraf internasional (SBI) di Bandar Lampung. Kami merasa bahwa komunikasi merupakan suatu aspek yang sangat penting. Oleh sebab itu SMKN 3 Bandar Lampung memandang perlu sebuah Web Site untuk menjembatani SMK N 3 Bandar Lampung dengan dunia global dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan stakeholder dimana saja.
Kami sangat gembira dapat menjalin silahturahmi dengan berbagai pihak dan stakeholder, meski tidak langsung bertatap muka. Secara internal kehadiran Web Site ini dirancang untuk menjalin komunikasi dan sebagai wahana informasi bagi siswa, guru dan alumni SMK N 3 Bandar Lampung. Demikian pula dengan orang tua ataupun berbagai pihak dan stakeholder yang membutuhkan informasi dan komunikasi dengan SMKN 3 Bandar Lampung.
Web Site ini memuat berbagai kegiatan sekolah seperti profile, visi dan misi sekolah, kurikulum, fasilitas, mitra sekolah, uji kompetensi, galerry dan video, ekstrakurikuler dan info lain yang menarik. Disini kami akan memandu berbagai pihak dan stakeholder untuk mengetahui lebih jauh tentang profil SMK N 3 Bandar Lampung. yang merupakan salah satu SMK kelompok pariwisata bertaraf internasional (SBI) di Bandar Lampung. Kami memberikan informasi dan tentunya kami juga sangat membutuhkan informasi baru dari berbagai pihak dan stakeholder. Kami mengundang stakholder untuk turut serta berdiskusi dan bertukar pikiran. Untuk itu Web Site ini sengaja kami lengkapi dengan contens Buku Tamu dan contens Forum.
Mudah-mudahan Web Site ini menjadi momentum yang berarti dalam mengembangkan SMK N 3 Bandar Lampung dan dapat pula memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia pendidikan secara global. Komentar, saran dan kritikan sangat diharapkan untuk kemajuan web site ini. Terimaksaih kami ucapakan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada berbagai pihak dan stakeholder yang telah berkunjung ke Web Site ini. Selamat dan sukses selalu.
Wassalam.
Kepala SMK N 3 Bandar Lampung


DRA. NETTY
PROFILE SMK N 3 BANDAR LAMPUNG



IDENTITAS SEKOLAH 
Nama Sekolah
:
SMK Negeri 3 Bandar Lampung
NSS
:
401126006004
NIS 
:
400040


ALAMAT
Jalan
:
Cut Mutia No. 21 RT 01/ RW 05
Kelurahan
:
Gulak-Galik
Kecamatan
:
Telukbetung Utara
Kota
:
Bandar Lampung
Kode Pos
:
35214
Telp./Fax.
:
( 0721 ) 482037 / 471561
E-mail
:
info@smkn3-bdl.sch.id

SK PENDIRIAN
Nomor
:
001/ UKK5 /1965 
Tanggal
:
1 September 1965



SEKILAS TENTANG SMK N 3 BANDAR LAMPUNG 

SMK N 3 Bandar Lampung di dirikan pada tanggal 1 September 1965 dengan nama SKKA persiapan dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 74 Tanjung Karang.  Pada Bulan Januari 1968 dengan SK. NO. 88/IDTK 5/1968, SKKA persiapan berganti nama menjadi SKKA Negeri, dan mulai menempati gedung sendiri di Jl. Cut Mutia No.21 Teluk Betung yang merupakan bantuan dari Gubernur KDH Tk I Lampung, yaitu Bpk Zainal Abidin Pagar Alam.

Berdasarkan SK Mendikbud No. 0290/1976 Tanggal 09 Desember 1976 SKKA Negeri berubah menjadi SMKK Negeri Tanjung Karung, kemudian pada tanggal 22 April 1997, berdasarkan SK Mendikbud No. 036/0/1976 berubah menjadi SMK Negeri 3 Bandar Lampung.

Pada Awal pembentukan samapai tahun 1980 dibuka jurusan memasak dan menjahit, kemudian pada tahun 1980 bertambah menjadi 3 jurusan yaitu Memasak, Menjahit, dan Tata Laksana Rumah Tangga (TLRT).  Pada tahun pelajaran 1995/1996 dibuka jurusa Tata Kecantikan, selanjutnya pada tahun pelajaran 1997/1998 dibuka jurusan Akomodasi Perhotelan dan yang terakhir, tahun pelajaran 2002/2003 di buka jurusan Usaha Jasa Pariwisata (UJP).  Dari awal pembentukannya sampai sekarang SMK Negeri 3 bandar Lampung pernah dipimpin oleh:

1.  Masnon
1965 1970
2.  F.A.Y. Rindo Rindo Gerungan
1970 1977
3.  Raden Masnon Sari Sutarjo
1977 1980
4.  Ny.  Mualim
1980 1981
5.  Ny. Siti Utari Sutrasno
1981 1988
6.  Hj. Suraton Hasyim
1988 1992
7.  Tianur Siagian
1992 1996
8.  Drs.  Abri Eko Noerjanto, MM
1996 2004
9.  Dra. NETTY
2004 sekarang.

Diera globalisasi dewasa ini di perlukan SDM yang siap dan tangguh dengan berbagai tantangan salah satu untuk menunjukan itu maka SMK Negeri 3 Bandar Lampung sebagai salah satu lembaga pendidikan formal dan bersifat kejuruan non teknik yang bertanggung jawab untuk menyiapkan tenaga-tenaga terampil, tidak hanya berpangku tangan melepaskan suatu masalah yang dihadapi.

Adapun bidang keahlian yang ada di SMK Negeri 3 Bandar Lampung antara lain:
1.  Tata Boga
2.  Tata Busana
3.  Tata Kecantikan Kulit
4.  Tata Kecantikan Rambut
5.  Akomodasi Perhotelan
6.  Usaha Jasa Pariwisata.




TATA TERTIB SISWA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 3
BANDAR LAMPUNG 




I. PAKAIAN SERAGAM
Siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :

A.      UMUM
1.        Sopan dan rapi sesuai ketentuan yang berlaku:
-          Hari Senin dan Selasa :  Baju putih bawahan abu-abu berdasi abu-abu
-          Hari Rabu dan Kamis   :  pakaian identitas
-          Hari Jumat dan Sabtu pakaian Pramuka
2.        Tanda-tanda:
-       Badge OSIS dikenaka pada saku blus atau kemeja, bahan dari kain
-       Identitas sekolah dikenakan pada lengan blus/kemeja sebelah kanan, dekat bahu, tulisan hitam terbuat dari kain dengan tulisan SMK NEGERI 3 BANDAR LAMPUNG.
-       Nama siswa ditulis lengkap dengan tulisan hitam dikenakan diatas saku blus/kemeja.
3.        Memakai topi sekolah sesuai ketentuan dan ikat pinggang warna hitam
4.        Kaos kaki warna putih polos minimal setengan betis, sepatu hitam tertutup dan bukan sepatu ballet.
5.        Pakaian tidak terbuat dari bahan yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat, dan tidak membentuk tubuh.
6.        Tidak memakai jaket, kecuali sakit.
7.        Tidak menulis pakaian atau memberi aksesoris selain yang ditentukan.
8.        Tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan atau mencolok.

B.     KHUSUS LAKI-LAKI
1.        Baju dimasukkan kedalam celana
2.        Panjang celana sesuai ketentuan
3.        Celana dan lengan baju tidak digulung
4.        Celana tidak dimodifikasi, disobek atau dijahit cutbrai.

C.     KHUSUS PEREMPUAN
1.        Baju dimasukkan kedalam rok
2.        Panjang rok dibawah lutut
3.        Bagi yang berjilbab : Baju longgar sampai bawah pinggul (tidak dimasukkan),  panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih untuk baju putih serta jilbab berwarna hitam untuk pakaian identitas (tidak jilbab gaul)

D. PAKAIAN OLAH RAGA
Untuk pelajaran olah raga dan senam pagi siswa wajib mengenakan pakaian olah raga   yang telah ditetapkan sekolah.

II. RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP
A.      UMUM
Siswa dilarang :
1.    Berkuku panjang
2.    Mengecat rambut dan kuku, kecuali Praktik
3.    Bertatto.

B.     KHUSUS SISWA LAKI-LAKI
1.    Rambut disisir rapi
2.    Tidak berambut panjang, bercukur gundul, atau dikuncir
3.    Tidak memakai kalung, anting atau gelang.
4.    Tidak berkumis, berjenggot atau mengecat rambut.

C.     KHUSUS SISWA PEREMPUAN
1.    Rambut disisir rapi, diikat atau dikepang untuk yang berambut panjang.
2.    Tidak memakai make up atau sejenisnya, kecuali praktik.

III. MASUK DAN PULANG SEKOLAH
1.       Siswa wajib hadir disekolah 5 menit sebelum bel berbunyi (pukul 07.15 WIB)
2.       Siswa terlambat datang kurang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diizinkan masuk kelas.
3.       Siswa terlambat datang lebih dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan tidak diizinkan masuk kelas pada pelajaran pertama, kecuali ulangan.
4.       Selama pelajaran berlangsung atau pada pergantian pelajaran siswa dilarang berada diluar kelas.
5.       Pada waktu pulang sekolah siswa diwajibkan langsung pulang kerumah, kecuali mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler.
6.       Pada waktu pulang sekolah siswa dilarang duduk-duduk (nongkrong) ditepi jalan atau di tempat-tempat tertentu.


IV. LARANGAN LARANGAN
Dalam kegiatan sehari-hari dilingkungan sekolah siswa dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.       Membawa, mengedarkan dan mengkonsumsi rokok, minuman keras, narkoba, obat psikotropika, dan obat terlarang lainnya.
2.       Berpacaran
3.       Berkelahi atau melibatkan diri dalam perkelahian, baik perorangan maupun berkelompok, dilingkungan sekolah atau diluar sekolah.
4.       Membuang sampah tidak pada tempatnya.
5.       Mencoret-coret dinding bangunan, pagar sekolah, perabot dan peralatan sekolah, serta fasilitas umum lainnya.
6.       Berbicara kotor, mengumpat, bergunjing, menghina, atau menyapa sesama siswa atau warga sekolah dengan kata sapaan atau panggilan yang tidak senonoh.
7.       Membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah, seperti senjata tajam, senjata api atau alat-alat lain yang membahayakan.
8.       Menghidupkan (switc on) atau menggunakan Telepon seluler (HP) pada jam pelajaran  atau ujian.
9.       Membawa, membaca, atau mengedarkan bacaan, gambar, sketsa, audio atau vidio pornografi.
10.   Membawa kartu dan berjudi, atau membawa alat-alat yang biasa dipakai berjudi.
11.   Membawa gitar / peralatan musik lainnya diluar kegiatan ekstra kurikuler.

V. PENJELASAN TAMBAHAN
1.       Yang dimaksud siswa adalah siswa SMK Negeri 3 Bandar Lampung
2.       Rambut siswa laki-laki dinyatakan panjang apabila rambut belakang menyentuh kerah baju dan  bila disisir kedepan menutupi alis mata.
3.       Siswi yang memakai jilbab tertutup sampai sebatas pinggang diperbolehkan tidak memakai dasi.
4.       Yang dimaksud dengan kartu adalah semua permainan kartu.
5.       Sepatu dinyatakan hitam apabila warna hitamnya dominan.

VI.PELANGGARAN DAN SANGSI
Siswa yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, dikenakan sangsi sebagai berikut:
1.       Teguran
2.       Penugasan
3.       Pemanggilan orang tua
4.       Skorsing
5.       Dikeluarkan dari sekolah
6.       Dalam keadaan tertentu diserahkan kepada pihak yang berwajib

VII. LAIN LAIN
1.       Tata tertib ini mengikat siswa sejak dari rumah, disekolah sampai tiba dirumah kembali.
2.       panggilan Orang tua tidak dapat diwakilkan kecuali orang tua tidak berdomisili di Bandar Lampung dan sekitarnya.
3.       Hal hal lain yang tidak tercantum dalam Tata Tertib ini akan diputuskan lebih lanjut   melalui rapat dewan guru.

VISI DAN MISI SMK N 3 BANDAR LAMPUNG




VISI
Menjadi lembaga diklat bertaraf internaional, menghasilkan tenaga tingkat menengah yang profesional dan mampu bersaing di era global.

MISI
-         Menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis kompetensi dan keunggulan daerah.
-         Mengadopsi sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dalam pengelolaan sekolah.
-         Membina hubungan kerja sama saling menguntungkan dengan institusi/masyarakat didalam dan luar negeri.
-         Mewujudkan budaya sekolah berwawasan lingkungan.

BIDANG KEAHLIAN YANG ADA DI SMK N 3 BANDAR LAMPUNG

  • USAHA JASA PARIWISATA
  • PERHOTELAN
  • TATA BOGA
  • TATA BUSANA
  • KECANTIKAN

KURIKULUM

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SMK NEGERI 3 BANDAR LAMPUNG
PROGRAM KEAHLIAN TATA BUSANA





Struktur Kurikulum
NO
KOMPONEN
DURASI
WAKTU (JAM)
A
A1.    MATA PELAJARAN KELOMPOK NORMATIF
A1.1  Pendidikan Agama
A1.2  Pendidikan Kewarganegaraan
A1.3  Bahasa Indonesia
A1.4  Penjas, Olahraga dan Kesehatan
A1.5  Seni Budaya

228
228
228
228
152
A2.    MATA PELAJARAN KELOMPOK ADAPTIF
A2.1  Bahasa Inggris
A2.2  Matematika
A2.3  Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
A2.4  Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
A2.5  KKPI
A2.6  Kewirausahaan

456
456
228
152
228
228
A3.    MATA PELAJARAN KELOMPOK PRODUKTIF
A3.1  Dasar Kejuruan Tata Busana
a.       Memberikan layanan secara prima kepada pelanggan (Custumer Care)
b.       Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang beragam (Custumer Care)
c.       Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam bekerja
78
A3.2  Kompetensi Kejuruan Tata Busana
a.       Menggambar busana (Fashion Drawing)
b.       Melakukan pengepresan (pressing)
c.       Menjahit dengan mesin (Sewing)
d.       Menyelesaikan busana dengan jahitan tangan (hand sewig)
e.       Membuat hiasan busana (Embroidery)
f.        Melakukan penyelesaian akhir busana
g.       Memilih/membeli bahan baku busana sesuai dengan desain (material)
h.       Memotong bahan (cutting)
i.         Mengukur pelanggan sesuai dengan desain (pattern making)
j.        Membuat pola busana sesuai dengan teknik konstruksi (pattern making)
k.       Membuat pola busana sesuai dengan teknik konstruksi di atas kain (pattern making)
l.         Membuat pola busana sesuai dengan teknik kombinasi (pattern making)
m.     Membuat pola busana sesuai dengan teknik drapping (pattern making).
1748
B
MUATAN LOKAL
a.       Bahasa Jepang
b.       Bahasa Perancis

78
78
C
PENGEMBANGAN DIRI
78
D
TOTAL
4872



Tujuan Program Keahlian Tata Busana
Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap   agar   kopeten :
a.       Mengukur, membuat pola, menjahit dan menyelesaikan busana
b.       Memilih bahan tekstil dan bahan pembantu secara tepat
c.       Menggambar macam macam busana sesuai kesempatan
d.       Menghias busana sesuai desain
e.       Mengelola usaha di bidang busana

Mata Pelajaran  Dasar Kejuruan Tata Busana
a.       Memberikan layanan secara prima  kepada pelanggan (Customer  Care)
b.       Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang beragam (Customer Care)
c.       Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam bekerja

Mata Pelajaran Kejuruan Tata Busana
a.       Menggambar busana (Fashion drawing)
b.       Melakukan pengepresan (pressing)
c.       Menjahit dengan mesin (Sewing)
d.       Menyelesaikan busana dengan jahitan tangan ( hand sewing)
e.       Membuat hiasan busana (Embroidery)
f.        Melakukan penyelesaian akhir busana
g.       Memilih/membeli bahan baku busana sesuai dengan desain (material)
h.       Memotong bahan (cutting)
i.         Mengukur pelanggan sesuai dengan desain (pattern Making)
j.        Membuat pola busana sesuai dengan teknik konstruksi (pattern Making)
k.       Membuat pola busana sesuai dengan teknik konstruksi di atas kain (pattern Making)
l.         Membuat pola busana sesuai dengan teknik kombinasi (pattern Making)
m.     Membuat pola busana sesuai dengan teknik drapping (pattern Making)


DIAGRAM PENCAPAIAN KOMPETENSI 
Diagram pencapainan kompetensi program keahlian Tata busana SMK Negeri 3 Bandar Lampung
Diagram ini menunjukkan  tahapan  atau tata urutan kompetensi yang diajarkan dan dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun waktu yang dibutuhkan  serta kemungkinan multi entri multi exit yang dapat diterapkan :

 

Keterangan:        
KODE
KOMPETENSI
39 BUS.CM.CC.01.A
Memberikan pelayanan secara prima kepada pelanggan
39 BUS.CM.CC.02.A
Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda
39 BUS.CM.K3.03.A
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam bekerja
39 BUS.CM.FDR.04.A
Menggambar busana
39 BUS.CM.PRES.13.A
Melakukan pengepresan
39 BUS.CM.SEW.14.A
Menjahit dengan mesin
39 BUS.CM.MR 19.A
Memelihara alat jahit
39 BUS.CM.SEW.15A
Menyelesaikan busana dengan jahitan tangan
39 BUS.CM.SEW.16A
Membat hiasan pada busana
39 BUS.CM.SEW..17A
Melakukan penyelesaian akhir busana
39 BUS.CM.MAT.11A
Memilih / membeli bahan baku busana
39 BUS.CM.CUT.12.A
Memotong bahan
39 BUS.CM.PAT.05.A
Mengkur tubuh pelanggan sesuai dengan desain
39 BUS.CM.PAT.07A
Membuat pola busana dengan teknik kontruksi
39 BUS.CM.PAT.08.A
Membuat pola busana dengan teknik kontruksi di atas kain
39 BUS.CM.PAT.10.A
Membuat pola busana dengan teknik kombinasi
39 BUS.CM.PAT.09.A
Membuat pola busana dengan teknik drapping
39 BUS.CM.QC.18.A
Mengawasi mutui pekerjaan busana